LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) KARANGTENGAH

 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD) atau sebutan nama lain.

Dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

STRUKTUR LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPMD) DESA KARANGTENGAH

 

NO.

NAMA

JABATAN DALAM KEPENGURUSAN

1.

SUGENG RIYADI, Amd

Ketua

2.

EDI PURWANTO, S.Pd.I

Sekretaris

3.

ROHANI, S.Pd.SD

Bendahara

4.

KARDONO, S.Pd

DASUR

Bidang Agama, Pendidikan dan Penerangan

Anggota

5.

JUWAHIR

ASWADI

Bidang Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Sosial

Anggota

6.

PURWANTO

HADI PRANOTO

Bidang Keamanan, Ketertiban dan Pemuda Olahraga

Anggota

7.

RISMAN

WAYO

Bidang Kesehatan, Kependudukan dan KB

Anggota

8.

KUSYONO

M. ROKHI

Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Koperasi

Anggota